Jumat, 6 Maret 2026

Kemitraan BPJPH‑KPK Dorong Layanan Halal yang Bersih, Cepat, dan Transparan


Jakarta — Dalam upaya memperkuat integritas layanan sertifikasi halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Dashboard Sistem Aplikasi Jaga Sertifikasi Halal. Launching yang digelar di Gedung BPJPH, Jakarta ini sekaligus diisi dengan sosialisasi anti‑korupsi sebagai langkah pencegahan dini untuk meminimalkan risiko praktek korupsi dalam penyelenggaraan layanan halal bagi masyarakat.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa semangat anti‑korupsi bukan hanya menjadi agenda administratif, tapi juga merupakan bagian tak terpisahkan dari karakter lembaga yang melayani kebutuhan dasar masyarakat terkait produk halal. Layanan sertifikasi halal tidak semata soal prosedur legal formal, tetapi juga menyentuh nilai moral dan norma sosial yang harus dijaga melalui tata kelola yang bersih, transparan, cepat, serta akuntabel.

Haikal mengingatkan bahwa saat kepercayaan publik terhadap proses sertifikasi terganggu, efeknya bisa bersifat sistemik bagi ekosistem halal nasional. Oleh karena itu, BPJPH dan KPK sepakat menerapkan prinsip zero tolerance terhadap praktek pungutan liar dan segala bentuk penyimpangan.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menyampaikan bahwa dashboard ini dirancang untuk mempermudah transparansi proses layanan, memfasilitasi monitoring, dan membuka ruang partisipasi pengawasan publik dan pemangku kepentingan. Ia menambahkan bahwa kualitas layanan publik yang cepat, transparan dan bebas dari praktik korupsi akan membuat persepsi masyarakat terhadap layanan halal semakin positif.

Melalui sinergi ini, BPJPH bersama KPK berharap tata kelola layanan sertifikasi halal akan semakin profesional, bersih, berintegritas, serta berkelanjutan, sekaligus menjaga marwah lembaga dan kepercayaan publik terhadap sistem jaminan produk halal di Indonesia.

📌 Sumber Berita : Infopublik.id
 

Rekomendasi untuk Anda