Sabtu, 7 Maret 2026

Sidak Kantor Meta Jadi Titik Tekan Pemerintah untuk Amankan Ekosistem Digital


Jakarta — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor operasional Meta di Jakarta pada Rabu (4/3/2026) sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah untuk menjaga keamanan siber nasional dan memastikan kepatuhan platform digital terhadap peraturan di Indonesia. Sidak ini dilakukan setelah pemerintah menilai Meta — induk dari platform seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp — belum memenuhi berbagai kewajiban moderasi konten yang berpotensi merugikan masyarakat.

Dalam inspeksi tersebut, Menkomdigi menyoroti masih rendahnya tingkat kepatuhan platform terhadap regulasi Indonesia, terutama dalam menangani konten yang terkait penipuan online, perjudian daring, disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian (DFK) — dengan data menunjukkan kepatuhan Meta berada di angka bawah 30 % terhadap temuan pemerintah.

Menkomdigi menegaskan bahwa pemerintah mengharapkan perusahaan teknologi global tersebut untuk meningkatkan transparansi algoritma dan moderasi konten, serta memenuhi kewajiban pelaporan sesuai ketentuan hukum Indonesia yang berlaku. Pemerintah juga didampingi oleh perwakilan lintas lembaga dalam sidak tersebut untuk menunjukkan bahwa perlindungan masyarakat di ruang digital merupakan prioritas bersama, termasuk dalam rangka mengantisipasi ancaman siber yang semakin kompleks.

Langkah ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa ruang digital di Tanah Air tidak boleh menjadi ruang bebas bagi konten ilegal atau berbahaya, sehingga partisipasi aktif dari penyelenggara sistem elektronik dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan berintegritas bagi seluruh pengguna.

📌 Sumber Berita : Infopublik.id

Rekomendasi untuk Anda